Rabu, 30 September 2020

Kitab At-Tauhid🔊 Halaqah 032: Surat Al An’ām Ayat 151-153 (lanjutan)

🌍 BimbinganIslam.com
Kamis, 14 Shafar 1442 H / 01 Oktober 2020 M 
👤 Ustadz Abdussalam Busyro, Lc. 
📗 Kitab At-Tauhid
🔊 Halaqah 032: Surat Al An’ām Ayat 151-153 (lanjutan)
⬇ Download audio: bit.ly/UAS-K-Tauhid-032
〰〰〰〰〰〰〰

*SURAT AL AN'ĀM 151-153 (LANJUTAN)*


بسم الله الرحمن الرحيم 
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه ولاحول ولاقوة إلا بالله, قال الله تعالى في كتاب الكريم, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ


Allāh firmankan:

وَأَوْفُوا۟ ٱلْكَيْلَ 

_"Dan tunaikanlah (dan penuhilah) takaran.”_

وَٱلْمِيزَانَ بِٱلْقِسْطِ

_"Dan timbangan dengan penuh keadilan.”_

Di sini Allāh Subhānahu wa Ta'āla memberikan kepada kita suatu pernyataan:

 وَأَوْفُوا۟ ٱلْكَيْلَ وَٱلْمِيزَانَ بِٱلْقِسْطِ. 

Ibnu Katsīr berkata: 

يعمروا تعالى بإقامة العدل في العهد و العاط

_"Allāh Subhānahu wa Ta'āla memberikan perintah kepada hambanya agar seorang hamba menegakkan keadilan.”_

Kapan? 

Tatkala dia mengambil dan memberi.

Maka seorang muslim di dalam kehidupan ini tidak boleh ifrad (berlebihan) tidak boleh tafrid (menggampangkan).

Tidak boleh seseorang yang memiliki harta kemudian semua harta tersebut dibelanjakan di jalan Allāh (ini tidak dibenarkan). Tidak pula harta tersebut dia genggam semua sehingga tidak pernah dikeluarkan (ini pun tidak benar).

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda: 

 خيرُ الأمورِ أوساطُها

_"Sebaik baik perkara adalah yang tengahnya.”_

(Hadīts riwayat Al Baihaqi)

Dikatakan:

وَأَوْفُوا۟ ٱلْكَيْلَ 

_"Tunaikanlah takaran.”_

Seseorang tatkala jual beli tentunya disana ada menakar.

Di pasar sebagian orang tatkala jual beli beras, bukan dengan cara ditimbang tetapi ditakar menggunakan kaleng bekas susu yang isinya 1/4 kg atau 1 Kg. Ketika penjual hendak menakar maka hendaklah dia menakar dengan baik (menggunakan potongan kayu yang lurus) sehingga adil.

Tatkala di sana ada seseorang yang berupaya untuk melakukan kecurangan, bisa jadi dia mengambil kayu yang bengkok atau menggunakan tangannya sambil tangannya digerakkan sedikit dalam, maka disitulah akan terjadi kezhāliman yaitu berkurangnya takaran.

وَٱلْمِيزَانَ بِٱلْقِسْطِ

_"Dan tunaikanlah timbangan (takaran) itu dengan baik.”_

Allāh Subhānahu wa Ta'āla menyebutkan di dalam Al Qur'ān:

وَأَقِيمُوا۟ ٱلْوَزْنَ بِٱلْقِسْطِ وَلَا تُخْسِرُوا۟ ٱلْمِيزَانَ

_"Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu."_

(QS Ar Rahman: 9)

Ada sebagian orang tatkala menjual suatu barang melakukan kecurangan. Bisa jadi dengan ditinggikan sebelah  mejanya, sehingga meja tidak berdiri dengan tegak lurus (terkadang diberi batu, potongan kayu) sehingga meja itu tidak lurus sehingga mengakibatkan timbangan tidak sejajar (tidak lurus dan rapih).

Ada juga yang melakukan kecurangan bukan pada meja akan tetapi timbangan tersebut diberi sesuatu yang bisa memberatkan timbangan terkadang timbangan itu diberi beban berupa timbal, besi berani, kawat atau uang logam yang diletakkan di tempat yang biasa digunakan untuk menimbang.

Allāh Subhānahu wa Ta'āla mencela orang-orang yang melakukan kecurangan, Allāh menyebutkan:

وَيۡلٞ لِّلۡمُطَفِّفِينَ ۞ ٱلَّذِينَ إِذَا ٱكۡتَالُواْ عَلَى ٱلنَّاسِ يَسۡتَوۡفُونَ ۞ وَإِذَا كَالُوهُمۡ أَو وَّزَنُوهُمۡ يُخۡسِرُونَ ۞ 

_"Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)! (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dicukupkan, dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi."_

(QS Al Mutaffifin: 1-3)

Maka seorang muslim tatkala melakukan jual beli hendaklah ingat akan firman Allāh ini. 

Dimana seorang muslim tatkala dia hidup hendaknya dia berlaku dengan baik, tidak melakukan kezhâliman 

 لاضرر ولاضرار

_"Tidak boleh seseorang itu merugikan dirinya sendiri atau merugikan orang lain.”_

Dikatakan di dalam hadīts:

اتَّقوا الظُّلمَ  فإنَّ الظُّلمَ ظلماتٌ يومَ القيامةِ

_"Jauhilah kezhāliman karena kezhāliman adalah kegelapan di hari kiamat."_

(Hadīts riwayat  Al Bukhāri nomor 2447, Muslim nomor 2578).

Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman: 

وَيۡلٞ لِّلۡمُطَفِّفِينَ

_"Celakalah bagi orang-orang yang curang dalam menimbang atau menakar.”_

"Wailun" (وَيۡلٞ) memiliki arti "hanākun", (celakalah).

ٱلَّذِينَ إِذَا ٱكۡتَالُواْ عَلَى ٱلنَّاسِ يَسۡتَوۡفُونَ

_"Yaitu orang-orang yang apabila mereka menerima takaran dari orang lain maka mereka  pun minta untuk dicukupkan.”_

وَإِذَا كَالُوهُمۡ أَو وَّزَنُوهُمۡ يُخۡسِرُونَ

_"Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain maka merekapun mengurangi.”_

Allāh firmankan: 

أَلَا يَظُنُّ أُوْلَٰٓئِكَ أَنَّهُم مَّبۡعُوثُونَ

_"Tidakkah mereka itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan.”_

Kapan ?

لِيَوۡمٍ عَظِيمٖ

_"Pada suatu hari yang agung."_

يَوۡمَ يَقُومُ ٱلنَّاسُ لِرَبِّ ٱلۡعَٰلَمِينَ

_"Pada hari ketika semua manusia (bangkit) menghadap Tuhan seluruh alam."_

(QS Al Mutaffifin: 1-6)

Maka di sini seorang muslim tatkala jual beli hendaknya dengan yang terbaik dan seorang muslim tatkala jual beli hendaknya: سَمْحًا (samhān), yaitu mudah. 

Mudah tatkala membeli dan mudah tatkala menjual, mudah tatkala bermuamalah dengan orang lain.

نكتفي بهذا القدر
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد إن لا إله إلا أنت استغفرك وأتوب إليك
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
________________________________

Selasa, 29 September 2020

Kitab At-Tauhid🔊 Halaqah 031: Surat Al-An'ām Ayat 151-153 (lanjutan)

🌍 BimbinganIslam.com
Rabu, 13 Shafar 1442 H / 30 September 2020 M 
👤 Ustadz Abdussalam Busyro, Lc. 
📗 Kitab At-Tauhid
🔊 Halaqah 031: Surat Al-An'ām Ayat 151-153 (lanjutan)
⬇ Download audio: bit.ly/UAS-K-Tauhid-031
〰〰〰〰〰〰〰

*SURAT AL AN'ĀM AYAT 151-153 (LANJUTAN)*

بسم الله الرحمن الرحيم 
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه ولاحول ولاقوة إلا بالله, قال الله تعالى في كتاب الكريم, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ


Allāh menyebutkan di dalam surat Al-An'ām:152:

وَلَا تَقْرَبُوا۟ مَالَ ٱلْيَتِيمِ إِلَّا بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ حَتَّىٰ يَبْلُغَ أَشُدَّهُۥ ۖ وَأَوْفُوا۟ ٱلْكَيْلَ وَٱلْمِيزَانَ بِٱلْقِسْطِ ۖ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۖ وَإِذَا قُلْتُمْ فَٱعْدِلُوا۟ وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَىٰ ۖ وَبِعَهْدِ ٱللَّهِ أَوْفُوا۟ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Allāh Subhānahu wa Ta'āla firmankan:

وَلَا تَقْرَبُوا۟ مَالَ ٱلْيَتِيمِ

"Dan janganlah kalian mendekati harta anak yatim.”

Māl (مَالَ) artinya adalah harta.
Al-Yatīm (ٱلْيَتِيمِ) adalah من مات أبوه وهو صغير - (siapa saja yang ditinggal wafat oleh ayahnya dan dia belum aqil bāligh).

Tidak benar bagi mereka yang berkata, "Besok aku akan menikahi wanita yatim piatu", ternyata wanita ini berusia 20 tahun, maka dia tidak dikatakan yatim piatu, karena wanita itu sudah aqil bāligh.

Suatu saat ada seseorang di terminal datang mengendarai motor kemudian datang seseorang dan dia mengatakan, "Mas, paring-paring (Mas, mohon maaf saya mau minta)”.

Kemudian orang yang mengendarai motor ini berkata, "Tunggu sebentar saya parkir motor dulu".

Setelah pengendara motor ini memarkirkan motornya, kemudian peminta-minta ini  berkata, "Minta seikhlasnya, mas".

Maka pengendara motor  berkata, "Iya, kemudian dia membuka dompet dan memberi uang orang tersebut".

Kemudian pengendara motor bertanya kepada orang yang minta-minta tersebut, "Usia bapak berapa?" 

Bapak itu menjawab,"Usia saya 60 tahun"

Kemudian pengendara motor bertanya lagi, "Apakah bapak mempunya istri?" 

Bapak itu menjawab,"Ada".

Kemudian pengendara motor bertanya lagi, "Apakah bapak mempunya anak?" 

Bapak itu menjawab, "Ada, anak saya dua orang dan mereka bekerja, tapi saya ini yatim".

Māsyā Allāh, usia 60 tahun masih ingin di bilang yatim, padahal yang di maksud dengan yatim adalah  من مات أبوه وهو صغير - (siapa saja yang ditinggal wafat oleh ayahnya dan dia belum aqil bāligh).

Di negeri kita kalau di tinggal ayahnya kemudian dinamakan yatim dan jika ditinggal meninggal ibunya maka dinamakan piatu (yatim piatu).

وَلَا تَقْرَبُوا۟ مَالَ ٱلْيَتِيمِ

"Dan janganlah kalian mendekati......."

Yang dimaksud mendekati adalah menggunakan harta anak yatim. Mendekati saja tidak! Apalagi menggunakan.

وَلَا تَقْرَبُوا۟ 

"Dan janganlah kalian mendekati......."

Kenapa? Karena harta anak yatim adalah milik anak yatim tidak boleh seseorang tatkala menjumpai anak yatim yang memiliki harta yang banyak (harta yang cukup) kemudian harta tersebut di ganggu. Baik untuk makan, mengembangkan usahanya, untuk bersedekah (walau harta ini milik anak yatim) maka harta ini tidak boleh diganggu.

 إِلَّا بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ 

"Kecuali dengan jalan yang lebih baik.”

Kapan?

حَتَّىٰ يَبْلُغَ أَشُدَّهُ

"Sampai anak yatim tersebut dewasa.”

Maka di sini dikatakan  إِلَّا بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ - boleh seseorang tatkala mendapatkan amanah untuk memberikan pelayanan kepada anak yatim (mengasuh anak yatim) sementara anak yatim ini mempunyai uang, maka boleh uang tersebut dikembangkan. Tentunya uang tersebut kembali kepada anak yatim.

Adapun jika harta tersebut dimakan oleh orang yang mengasuhnya maka orang tersebut berdosa. 

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menyebutkan di dalam sebuah hadīts:

أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ و فى روايه هكذا

"Kedudukanku dan orang yang mengasuh anak yatim di Surga seperti kedua jari ini atau bagaikan ini dan ini.”

Dikatakan Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam memberikan isyarat السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى.

As-Sabābah (السَّبَّابَةِ) adalah telunjuk.
Al-Wusthā (الْوُسْطَى) adalah jari tengah.

Kemudian Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatupkan dua jarinya, menunjukkan dekatnya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam kepada orang-orang yang mengkafil (memelihara) anak yatim.

Sungguh anak yatim itu kasihan, karena tatkala tidak ada ayah maka dia akan memiliki sifat yang kecil hati. Subhānallāh.

Bersyukur kita yang memiliki Ayah. Bersyukur kita yang memiliki Ibu.

Karena ayah dan ibu adalah tempat dimana anak itu mengadu. 

Kapan? 

Sesudah mereka mengadu kepada Allāh, maka mereka pun menyampaikan seluruh masalahnya kepada orang tuanya.

Jika anak yatim tadi sudah bāligh, sudah bisa berpikir dengan baik (25 tahun, 30 tahun) maka semua hartanya diberikan kepada anak yatim tersebut, karena itu adalah haknya.


نكتفي بهذا القدر
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد إن لا إله إلا أنت استغفرك وأتوب إليك
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
____________________

Kitab At-Tauhid🔊 Halaqah 030: Surat Al An'ām Ayat 151-153 (lanjutan)

🌍 BimbinganIslam.com
Selasa, 12 Shafar 1442 H / 29 September 2020 M
👤 Ustadz Abdussalam Busyro, Lc. 
📗 Kitab At-Tauhid
🔊 Halaqah 030: Surat Al An'ām Ayat 151-153 (lanjutan)
⬇ Download audio: bit.ly/UAS-K-Tauhid-030
〰〰〰〰〰〰〰

*SURAT AL AN'ĀM AYAT 151-153 (LANJUTAN)*


بسم الله الرحمن الرحيم 
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه ولاحول ولاقوة إلا بالله, قال الله تعالى في كتاب الكريم, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ


Wa Fīllāh rahīmakumullāh. 

Berikutnya Allāh Subhānahu wa Ta'āla menyebutkan: 

وَلاَ تَقْتُلُواْ أَوْلاَدَكُمْ مِّنْ إمْلاَقٍ

_"Dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena miskin."_

Karena sesungguhnya manusia di dalam kehidupan ini, rizkinya telah ditetapkan. Allāh Subhānahu wa Ta'āla memberikan pernyataan bahwa semua yang lahir pasti dapat bagiannya. 

Seseorang memiliki 5 orang anak, maka rizkinya untuk 5 anak itu, selain riziki untuknya juga untuk istrinya.

Seseorang memiliki 2 orang anak, maka rizkinya untuk suami istri tersebut dan untuk kedua anaknya.

Tatkala seseorang memiliki 10 orang anak maka rizkinya juga akan ditambah oleh Allāh karena masing-masing anak membawa rizkinya.

Sehingga Allāh berfirman:

وَلاَ تَقْتُلُواْ أَوْلاَدَكُمْ مِّنْ إمْلاَقٍ

_"Dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena miskin."_

Di dalam ayat lain: 

وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَوْلَـٰدَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَـٰقٍۢ

_"Dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut miskin."_

Orang harus berakal.

Mengapa? 

نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ

_Kamilah yang akan memberi rizki kepada mereka dan juga kepadamu._

Karena sesungguhnya yang memberikan rizki kepada kalian dan anak-anak kalian adalah Allāh.

Jadi manusia tidak ada sangkut pautnya sama sekali. Manusia hanya ikhtiar dan hendaklah seseorang itu berakal.

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلْفَوَٰحِشَ

_"Janganlah kalian mendekati perkara-perkara yang keji (baik yang nampak maupun  yang tersembunyi).”_

Karena sesungguhnya manusia di dalam hidup ini adalah melakukan ikhtiar.

فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَىٰهَا

_"Maka Allāh mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya."_

(QS Asy Syam: 8)

Allāh berfirman:

قَدْ أَفْلَحَ مَن زَكَّىٰهَا

_"Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu.”_

(QS Asy Syam: 9)

Allāh berfirman : 

وَقَدۡ خَابَ مَن دَسَّىٰهَا

_"Dan sungguh rugi orang yang mengotorinya.”_

(QS Asy Syam:10)

Lebih bagus mana, baik atau buruk?

Tentunya lebih bagus yang baik.

Allāh menyebutkan:

هَلْ يَسْتَوِى ٱلْأَعْمَىٰ وَٱلْبَصِيرُ

_"Apakah sama orang yang buta dengan yang melihat?"_

(QS Al An'ām: 50 ; QS Ar Ra'd: 16)

Allāh menyebutkan:

أَمْ هَلْ تَسْتَوِى ٱلظُّلُمَـٰتُ وَٱلنُّورُ 

_"Apakah sama antara kegelapan dengan cahaya /?”_

(QS Ar Ra'd:16)

Tentunya orang yang melihat jauh lebih baik daripada orang yang buta dan cahaya jauh lebih baik daripada kegelapan. Dan di sini manusia hendaknya berakal.

وَلَا تَقْتُلُوا۟ ٱلنَّفْسَ ٱلَّتِى حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلْحَقِّ

_Dan janganlah kalian membunuh satu jiwa yang Allāh Subhānahu wa Ta'āla haramkan kecuali dengan hak._

Maka disini Allāh menyebutkan: 

وَلَا تَقْتُلُوا۟ ٱلنَّفْسَ

_"Janganlah kalian membunuh jiwa.”_

Semua orang didalam kehidupan ini berhak untuk hidup tatkala seseorang hidup maka hendaknya dia berpikir sekiranya dia ingin melestarikan kehidupannya, maka hendaknya tertanam dalam benaknya orang lain itu berhak untuk hidup. 

Demikianlah seorang muslim, selalu berakal. Allāh menyebutkan: لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُون (agar kalian berakal).

Karena akal adalah suatu hal yang mulia dan orang yang berakal memiliki derajat yang tinggi. 

Allāh menyebutkan:

يَرْفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْعِلْمَ دَرَجَـٰتٍۢ

_"Allāh akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.”_

(QS Mujadillāh:11)

Allāh menyebutkan:

أَفَمَن يَعْلَمُ أَنَّمَآ أُنزِلَ إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ ٱلْحَقُّ كَمَنْ هُوَ أَعْمَىٰٓ ۚ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُو۟لُوا۟ ٱلْأَلْبَـٰبِ

_"Adakah orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itu benar sama dengan orang yang buta? Hanyalah orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran.”_

(QS Ar Ra'd:19)

Allāh memberikan pujian kepada orang-orang yang berakal (أُو۟لُوا۟ ٱلْأَلْبَـٰبِ).

Wallāhu Ta'āla A'lam 


سبحانك اللهم وبحمدك، أشهد أن لا إله إلا الله، أستغفرك وأتوب إليك
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 
________________

Minggu, 27 September 2020

Kitab At-Tauhid🔊 Halaqah 029: Surat Al An'ām Ayat 151-153 (lanjutan)

🌍 BimbinganIslam.com
Senin, 11 Shafar 1442 H / 28 September 2020 M
👤 Ustadz Abdussalam Busyro, Lc. 
📗 Kitab At-Tauhid
🔊 Halaqah 029: Surat Al An'ām Ayat 151-153 (lanjutan)
⬇ Download audio: bit.ly/UAS-K-Tauhid-029
〰〰〰〰〰〰〰

*SURAT AL AN'ĀM AYAT 151-153 (LANJUTAN)*


بسم الله الرحمن الرحيم 
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه ولاحول ولاقوة إلا بالله, قال الله تعالى في كتاب الكريم, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ

Yang kedua adalah:

والنَّفْس بِالنَّفْسِ

⑵ Orang yang membunuh maka dibalas dengan bunuh. 

Jiwa dibalas dengan jiwa, (maksudnya) jika seseorang membunuh, maka di sana ada hukum qishash. 

Jika seorang membunuh, maka balasannya adalah dibunuh, tentunya sesudah disidangkan di depan hakim bahwasanya telah terjadi pembunuhan.

Dalam hal ini pembunuhan itu ada (istilahnya):

① Al amdu

Pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja, baik dengan pistol, pedang, atau pisau, menusukkan kepada lawannya, maka sifat pembunuhan ini adalah sengaja (al amdu).

② Syibhu amdi

Suatu pembunuhan yang sifatnya seperti disengaja. 

Contoh: 

Seseorang marah kepada temannya kemudian mengambil lidi dan lidi tersebut dipecutkan (disabetkan) kepada temannya, ternyata pecutan lidi tersebut membuat temannya meninggal. Padahal wajarnya orang yang dipecut (sabet) menggunakan lidi tidak akan meninggal, tapi ketika dipecut (sabet) dengan lidi, dia meninggal, maka ini namanya syibhu al amdi (pembunuhan yang sifatnya seperti sengaja)

③ Al khata'

Pembunuhan yang sifatnya khatha' yaitu seseorang melakukan suatu kesalahan padahal tidak ada unsur kesengajaan. 

Contoh: 

Seseorang menembak burung atau seseorang menembak kijang atau seseorang menembak burung kalkun yang liar. Tatkala dia menembak burung tersebut tembakannya mengenai petani yang sedang mencangkul, maka di sini adalah pembunuhan yang sifatnya adalah salah. 

Dalam hal ini orang yang membunuh dengan tidak sengaja, maka punya kewajiban untuk dihadirkan ke pengadilan. Pengadilan akan memutuskan sesudah melewati proses yang panjang. 

Dan tentunya di sana boleh ada penawaran, yaitu jika keluarga yang terbunuh memaafkan maka di sini akan ada hukum lain, keluarga yang membunuh (si pembunuh wajib) untuk membayar denda berupa 100 ekor unta.

Satu ekor unta kurang lebih seharga 20 sampai 40 juta, menunjukkan jiwa itu mahal. Dan demikianlah seorang muslim senantiasa menjaga kehormatan dan jiwa

Maka Allāh menyebutkan :

وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحْيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعًۭا

_"Siapa yang membunuh satu orang maka seakan-akan membunuh semua orang yang ada di dunia ini dan barangsiapa menjadikan seseorang hidup maka seakan-akan membuat hidup semua yang ada di dunia."_

(QS Al Maidāh:32)

Bagi mereka yang dimaafkan, maka orang yang memberikan maaf berhak untuk mendapatkan imbalan. Orang yang memberikan maaf atau keluarga yang terbunuh akan mendapatkan imbalan yaitu 100 ekor unta dari keluarga pembunuh tadi.

Kalau ternyata keluarga yang terbunuh, tidak mau memberikan maaf padahal si pembunuh mau membayar denda 100 ekor unta, maka yang berlaku adalah apa yang dikehendaki oleh keluarga yang terbunuh.

Kalau dia berkata, "Saya tidak mau dibayar dengan 100 ekor unta atau  200 ekor unta, saya mau yang membunuh harus dibunuh," maka hukum terakhir adalah dibunuh.

Maka di sini Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebutkan:

وَلَا تَقۡتُلُوا۟ ٱلنَّفۡسَ ٱلَّتِی حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلۡحَقِّۚ

_Dan janganlah kalian membunuh satu jiwa yang Allāh Subhānahu wa Ta'āla haramkan kecuali dengan hak._

Kemudian:

والتَّارِك لِدِينِهِ الْمُفَارِق لِلْجَمَاعَةِ

⑶ Orang yang meninggalkan agamanya, yang keluar dari jama'āh.

Allāh menyebutkan:

 ذَٰلِكُمْ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

_"Yang demikian, Allāh mewasiatkan dengannya agar kalian berakal.”_

Berkata Ibnu  Athiyah:

ذلكم إشارة إلى هذه المحرمات 

_Isyarat kepada perkara-perkara yang diharamkan berikut ini._

والوصية الأمر المؤكد المقرر 

_Wasiat adalah perkara yang sudah pasti dan ditetapkan._

Tidaklah Allāh Subhānahu wa Ta'āla memberikan wasiat kecuali agar seseorang senantiasa berakal, karena sesungguhnya di dalam perkara ini ada nilai (sifat yang baik) bagi orang-orang yang mau berpikir.

Kenapa seseorang disuruh menyembah Allāh?

Karena Allāh Dzat yang Maha Menciptakan, makan akal akan menerima bahwasannya sewajarnya manusia beribadah kepada Allāh. Demikianlah orang yang berakal. 

Tatkala kita berbicara terkait dengan berbuat baik kepada orang tua, maka orang yang berakal akan bisa memahami dengan baik, bahwasanya keberadaan dia tidak lepas dari keberadaan orang tua. 

Sehingga orang berakal, akan memahami bahwasanya adanya dia karena adanya orang tua. 

Wallāhu Ta'āla A'lam 


سبحانك اللهم وبحمدك، أشهد أن لا إله إلا الله، أستغفرك وأتوب إليك
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 
_______________

Kamis, 03 September 2020

Kitab At-Tauhid🔊 Halaqah 028: Surat Al-An'ām Ayat 151-153 (lanjutan)

🌍 BimbinganIslam.com
Kamis, 15 Muharram 1442 H / 03 September 2020 M
👤 Ustadz Abdussalam Busyro, Lc.
📗 Kitab At-Tauhid
🔊 Halaqah 028: Surat Al-An'ām Ayat 151-153 (lanjutan)
⬇ Download audio: bit.ly/UAS-K-Tauhid-028
〰〰〰〰〰〰〰

*SURAT AL AN'ĀM 151-153 (LANJUTAN)*


بسم الله الرحمن الرحيم 
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه ولاحول ولاقوة إلا بالله, قال الله تعالى في كتاب الكريم, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ


Allāh menyebutkan di dalam Al Qur'ān :

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلْفَوَٰحِشَ

_"Dan janganlah kalian mendekati perbuatan keji.”_

⇒ Al fawāhisy maksudnya hal-hal yang keji.

Di sini Allāh Subhānahu wa Ta'āla memberikan penjelasanan bahwa al fawāhisy adalah:

مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ

_Perbuatan yang nampak atau tidak nampak (nampak di hadapan orang atau sembunyi-sembunyi)._

وَلَا تَقْتُلُوا۟ ٱلنَّفْسَ ٱلَّتِى حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلْحَقِّ

_Dan janganlah kalian membunuh satu jiwa yang Allāh Subhānahu wa Ta'āla haramkan kecuali dengan hak._


Allāh menyebutkan:

وَلَا تَقْتُلُوا۟ ٱلنَّفْسَ

_"Dan janganlah kalian membunuh jiwa.”_

Seorang muslim harus memahami bahwasanya seorang muslim itu harus menjaga 5 hal.

Yaitu : 
⑴ Hifzhu ad dīn (menjaga agama)
⑵ Hifzhu an nafs (menjaga jiwa)
⑶ Hifzhu al māl (menjaga harta)
⑷ Hifzhu al ‘ird  (menjaga kehormatan)
⑸ Hifzhu an nasab (menjaga nasab)


• Hifzhun an nasab

Seseorang mempunyai kewajiban untuk menjaga nasab, (maksudnya) bagaimana caranya dia memiliki keturunan dengan jalan yang benar.


• Hifzhu al ‘ird

Seseorang mempunyai kewajiban untuk menjaga kehormatan, (maksudnya) jangan sampai dia terjerumus kepada perkara perzinahan.


• Hifzhu al māl

Seseorang mempunyai kewajiban untuk menjaga harta, (maksudnya) seseorang wajib menjaga hartanya, karena harta adalah amanah.

Sebagaimana firman Allāh:

ثمَّ لَتُسْـَٔلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ ٱلنَّعِيمِ

_"Ingat suatu saat nanti nikmat yang telah kami anugerahkan kepada kalian akan kami pertanyakan."_

(QS At Takastsur: 8)

Maka disini seorang wajib menjaga hartanya.


• Hifzhu ad dīn

Agama wajib di jaga. 

Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman: 

ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ 

_"Islām sudah sempurna maka kita wajib menjaga kesempurnaan agama ini."_

(QS Al Maidāh:3)

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda: 

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

_“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak.”_

(Hadīts riwayat Muslim nomor 1718)


• Hifzhu an nafs

Seseorang wajib menjaga jiwa.

Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:

وَلَا تَقْتُلُوا۟ ٱلنَّفْسَ

_"Dan janganlah kalian membunuh jiwa.”_

Karena jiwa seorang muslim terjaga, sebagaimana pernyataan Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam di dalam sebuah hadīts yang marfu':

لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ، إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ: الثَّيِّب الزَّانِي، والنَّفْس بِالنَّفْسِ، والتَّارِك لِدِينِهِ الْمُفَارِق لِلْجَمَاعَةِ

_"Tidak halal darah seorang muslim yang bersyahadat bahwasanya tidak ada Tuhan kecuali Allāh dan Muhammad adalah rasūl, Allāh kecuali dengan tiga hal:"_

_⑴ Seorang tsayyib (laki-laki atau wanita) yang statusnya menikah atau pernah menikah kemudian dia berzinah. (2) membunuh satu jiwa, (3) meninggalkan agama dan memberontak dari pemerintah yang sah._

Tiga hal yang bisa menyebabkan seseorang jiwa dan hartanya tidak terjaga.

الثَّيِّب الزَّانِي

_⑴ Seorang tsayyib (laki-laki atau wanita) yang statusnya menikah atau pernah menikah kemudian dia berzinah._ 

Maka darahnya halal untuk tumpahkan (dirajam).

Seorang laki-laki atau wanita yang sudah pernah menikah, dan telah ditetapkan di depan hakim bahwa dia sudah benar-benar berzinah, maka badannya dililit dengan kain lalu diikat kemudian dimasukan ke dalam tanah sedalam (kurang lebih) 1 pusar lalu di dia dilempari dengan batu (batu tidak terlalu kecil dan tidak terlalu besar) dan ditunggu sampai orang tersebut mati.

Batu yang digunakan adalah batu yang tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil.


سبحانك اللهم وبحمدك، أشهد أن لا إله إلا الله، أستغفرك وأتوب إليك
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 
________

Rabu, 02 September 2020

Kitab At-Tauhid🔊 Halaqah 027: Surat Al Al An'ām Ayat 151-153 (lanjutan)

🌍 BimbinganIslam.com
Rabu, 14 Muharram 1442 H / 02 September 2020 M
👤 Ustadz Abdussalam Busyro, Lc.
📗 Kitab At-Tauhid
🔊 Halaqah 027: Surat Al Al An'ām Ayat 151-153 (lanjutan)
⬇ Download audio: bit.ly/UAS-K-Tauhid-027
〰〰〰〰〰〰〰

*SURAT AL AN'AM: 151-153 (LANJUTAN)*


بسم الله الرحمن الرحيم 
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه ولاحول ولاقوة إلا بالله, قال الله تعالى في كتاب الكريم, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ

Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman: 

وَلاَ تَقْتُلُواْ أَوْلاَدَكُمْ مِّنْ إمْلاَقٍ

_"Dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut miskin."_

Dalam ayat lain: 

وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَوْلَـٰدَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَـٰقٍۢ.

_"Dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut miskin."_

Allāh berfirman:

نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ.

_"Kamilah yang memberikan rezeki kepada mereka dan (Kamilah yang memberikan rezeki kepada) kalian."_

Maka orang jawa mengatakan, "Akeh anak, banyak rezeki."

Karena sesungguhnya kehadiran anak membawa rejeki, sehingga orang tua tidak perlu khawatir dengan memiliki banyak keturunan.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan: 

تََزَوَجُوْا الوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّي مُكَاثِرُ الْأَنْبِيَاءِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

_"Hendaknya kalian menikahi wanita yang penyantun (wanita yang memiliki kasih sayang), wanita yang senantiasa memiliki keturunan. Karena aku akan berbangga dengan kalian dihadapan para nabi pada hari kiamat."_

Hendaknya seorang muslim memiliki keinginan yang tinggi untuk memiliki keturunan dan bagi mereka yang sudah memiliki keturunan Alhamdulillāh, yang baru mau mempunyai keturunan Alhamdulillāh yang belum memiliki keturunan maka tidak boleh putus asa karena Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:

وَلَا تَا۟يْـَٔسُوا۟ مِن رَّوْحِ ٱللَّهِ 

_"Dan janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allāh.”_

(QS Yūsuf:87)

Jika seseorang memiliki anak laki-laki, itu adalah kehendak Allāh, seseorang memiliki anak wanita itu adalah kehendak Allāh.

Allāh menyebutkan:

يَهَبُ لِمَن يَشَآءُ إِنَٰثٗا وَيَهَبُ لِمَن يَشَآءُ ٱلذُّكُورَ۞ أَوۡ يُزَوِّجُهُمۡ ذُكۡرَانٗا وَإِنَٰثٗاۖ وَيَجۡعَلُ مَن يَشَآءُ عَقِيمًاۚ ۞ 

_"Dia kehendaki, memberikan anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak laki-laki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan jenis laki-laki dan perempuan, dan menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki.”_

(QS Asy Syura: 49-50)

⇒ Yang dimaksud dengan: عَقِيمًاۚ , adalah seseorang yang tidak memiliki keturunan.

Maka di sini tidak boleh seseorang mengumpat temannya atau saudaranya karena mereka tidak memiliki keturunan karena sungguh itu adalah bagian daripada takdir. Dan Allāh Subhānahu wa Ta'āla memberikan ujian kepada siapa saja yang Allāh kehendaki.

Allāh Subhānahu wa Ta'āla menyebutkan: 

نَحْنُ نَرْزُقُكم وَإِيَّاهمْ

Salah satu di antara kebiasaan orang-orang Jāhilīyyah, mereka membunuh anak laki-laki mereka karena mereka takut miskin dan mereka membunuh anak wanita mereka karena mereka berkata: خشية العار (khasyyata al ‘ār)

Yang dimaksud: خشية العار (khasyyata al ‘ār) adalah mereka membunuh anak wanita karena mereka takut aib. Padahal yang namanya anak adalah karunia Allāh, baik anak laki-laki maupun anak wanita.

Allāh Subhānahu wa Ta'āla menyebutkan: 

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلْفَوَٰحِشَ 

_"Dan janganlah kalian mendekati perkara-perkara keji."_

سبحانك اللهم وبحمدك، أشهد أن لا إله إلا الله، أستغفرك وأتوب إليك
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 
________

Selasa, 01 September 2020

Kitab At-Tauhid🔊 Halaqah 026: Surat Al An’am Ayat 151-153 (lanjutan)

🌍 BimbinganIslam.com
Selasa, 13 Muharram 1442 H / 01 September 2020 M
👤 Ustadz Abdussalam Busyro, Lc.
📗 Kitab At-Tauhid
🔊 Halaqah 026: Surat Al An’am Ayat 151-153 (lanjutan)
⬇ Download audio: bit.ly/UAS-K-Tauhid-026
〰〰〰〰〰〰〰

*SURAT AL AN'ĀM AYAT 151-153 (LANJUTAN)*


بسم الله الرحمن الرحيم 
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه ولاحول ولاقوة إلا بالله, قال الله تعالى في كتاب الكريم, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ


Ikhwāh Fīllāh rahimakumullāh.

Kembali kita lanjutkan pembahasan yang lewat masih pada kitāb Tauhīd.

Hari ini kita akan membahas firman Allāh yang pada pembahasan yang lewat, telah kita sampaikan di surat Al An'ām 151.

Allāh Subhānahu wa Ta'āla menyebutkan:

قُلۡ تَعَالَوۡا۟ أَتۡلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمۡ عَلَیۡكُمۡۖ أَلَّا تُشۡرِكُوا۟ بِهِۦ شَیۡـࣰٔاۖ وَبِٱلۡوَ ٰلِدَیۡنِ إِحۡسَـٰنࣰاۖ وَلَا تَقۡتُلُوۤا۟ أَوۡلَـٰدَكُم مِّنۡ إِمۡلَـٰقࣲ نَّحۡنُ نَرۡزُقُكُمۡ وَإِیَّاهُمۡۖ وَلَا تَقۡرَبُوا۟ ٱلۡفَوَ ٰحِشَ مَا ظَهَرَ مِنۡهَا وَمَا بَطَنَۖ وَلَا تَقۡتُلُوا۟ ٱلنَّفۡسَ ٱلَّتِی حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلۡحَقِّۚ ذَ ٰلِكُمۡ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمۡ تَعۡقِلُونَ ۞

_Katakanlah (Wahai Muhammad), "Kemarilah aku akan membacakan apa saja yang Allāh Subhānahu wa Ta'āla haramkan atas kalian."_

_"Janganlah kalian menyekutukan Allāh dengan sesuatu apapun.”_

_"Dan hendaklah kalian berbuat baik kepada orang tua.”_

_"Janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut miskin. Sungguh kami yang akan memberikan rezeki kepada kalian dan kepada mereka (anak-anak kalian)."_

_"Dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi."_

_"Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar."_

_Demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya)._

(Al An'ām : 151)

Perkara haram yang Allāh canangkan, adalah: 

أَلَّا تُشۡرِكُوا۟ بِهِۦ شَیۡـࣰٔاۖ

_"Janganlah kalian menyekutukan Allāh dengan sesuatu apapun.”_

Perintah Allāh yang paling agung adalah beribadah kepada-Nya dan larangan yang paling besar adalah seseorang hendaknya tidak menyekutukan Allāh Subhānahu wa Ta'āla dengan sesuatu apapun.

Karena Dia-lah (Allāh) Dzat yang telah berfirman:

ٱللَّهُ ٱلصَّمَدُ

_"Allāh tempat bergantung.”_

(QS Ikhlās : 2)

Hendaklah seorang muslim menggantungkan dirinya, menggantungkan urusannya hanya kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla, bukan kepada yang lainnya.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam memberikan suatu pernyataan:

إتّقوا المُهْلِكَاتٌ

_"Jauhilah hal-hal yang bisa membuat kalian  binasa."_

Maka perkara yang pertama disebut adalah syirik kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menyebutkan: 

 ألَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ 

_"Maukah aku tunjukkan kepada kalian dosa-dosa yang paling besar di antara dosa besar yang ada?"_

Tatkala sahabat berkata, "Tentu kami siap untuk mengetahui, apakah perkara itu wahai Rasūlullāh?"

Kemudian beliau menyebutkan:

 الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ

_"Janganlah kalian menyekutukan Allāh.”_

Kemudian Allāh berfirman:

وَبِٱلۡوَ ٰلِدَیۡنِ إِحۡسَـٰنࣰاۖ

_"Dan hendaklah kalian berbuat baik kepada orang tua.”_

Imam Al Quthubi di dalam Kitāb Fathul Majid, jilid I hal 96 mengatakan : 

الإحسان إلى الوالدين برهما و حفظهما و صيانتهما، امتثال أمرهما، وإزالة الرق عنهما، وترك السلطنة عليهما 

_Yang dimaksud: الإحسان إلى الوالدين , adalah berbuat baik kepada orang tua (bapak dan ibu) menjaganya dan berusaha untuk senantiasa  memberikan pengawasan atasnya, melaksanakan apa yang menjadi diperintahnya. Jika mereka statusnya budak, maka hendaknya dimerdekakan dan meninggalkan hal-hal yang membuat keduanya tidak suka_

Maka di sini orang tua memiliki kedudukan yang tinggi terhadap anak.

 جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي قَالَ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أَبُوكَ

_Seorang laki-laki datang kepada Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam sambil berkata:_ 

_“Wahai Rasūlullāh, siapakah orang yang paling berhak aku berbakti kepadanya?”_

_Beliau menjawab: “Ibumu.”_

_Dia bertanya lagi: “Kemudian siapa?”_

_Beliau menjawab: “Ibumu.”_

_Dia bertanya lagi: “Kemudian siapa lagi?”_

_Beliau menjawab: “Ibumu.”_

Dia bertanya lagi: “Kemudian siapa?” 

_Beliau menjawab: “Kemudian ayahmu."_

Di sini disebutkan berbuat baik kepada ibu tiga kali, setelah itu barulah berbuat baik kepada ayah.

Kenapa seorang ibu mendapatkan kemuliaan dengan tiga kali ?

Karena:
√ Ibu adalah wanita yang telah mengandungnya. 
√ Ibu adalah wanita yaang melahirkannya. 
√ Ibu adalah orang yang telah menyusuinya.

Maka tiga hal yang harus kita ketahui bersama bahwasanya hak ibu lebih besar dibanding dengan hak ayah.

Allāh menyebutkan: 

وَبِٱلۡوَ ٰلِدَیۡنِ إِحۡسَـٰنࣰاۖ

_"Dan hendaklah kalian berbuat baik kepada orang tua.”_

Maka dikatakan: 

واحسنوا  بالوالدين إِحۡسَـٰنࣰاۖ

_"Berbuat baiklah kepada orang tua kalian.”_

Disini menggunakan: إِحۡسَـٰنࣰاۖ , tidak dikatakan: الإحسان, karena jika dikatakan: الإحسان , maka kebaikan itu terbatas. Tetapi tatkala dikatakan: إِحۡسَـٰنࣰاۖ , maka kebaikan itu sifatnya adalah umum. 


سبحانك اللهم وبحمدك، أشهد أن لا إله إلا الله، أستغفرك وأتوب إليك
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 
________