Rabu, 24 Maret 2021

Kitāb Aqiidatut Tauhīd 🔊 Halaqah 13: Pembatal Asy-Syahadatain Bagian 1

 🌍 BimbinganIslam.com

🔆 Rabu, 10 Sya'ban 1442 H/ 24 Maret 2021 M

👤 Ustadz Abdussalam Busyro, Lc. 

📗 Kitāb Aqiidatut Tauhīd

🔊 Halaqah 13: Pembatal Asy-Syahadatain Bagian 1


〰〰〰〰〰〰〰


*PEMBATAL ASY-SYAHADATAIN* Bagian 1



سم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه و بعد لاحول ولاقوة إلا بالله اما بعد 


حديث فيما يتعلق في كتاب التوحيد عقيدة التوحيد للشييخ صالح فوزان حفظه الله تعالى


▪ PEMBATAL ASY-SYAHADATAIN 


خامسًا: نواقض الشهادتين:


Naqadha (نقض) yanqudhu (ينقض) artinya membatalkan 


_Bagian Kelima : Yang membatalkan Asy-syahadatain._


Subhānallāh, Islām adalah agama yang agung dan sempurna, jika kita berbicara wudhu, maka wudhu merupakan pembahasan pertama jika seseorang berbicara masalah fiqih.


Jika seseorang sudah berwudhu dengan benar maka dia harus menjaga kesucian wudhu tersebut, namun namanya manusia terkadang kentut (maaf) sehingga membutuhkan toilet, terkadang tidur nyenyak, terkadang keluar air mani, kadang keluar air madzi dan itulah yang menjadi pembatal wudhu seseorang.


Dan termasuk hal yang diperselisihkan yaitu bagaimana dengan bersentuhan, tentunya ada pembahasan tersendiri (kita tidak cukup waktu jika membahasnya).


Kita hanya sedikit menyinggung bahwa wudhu itu ada pembatalnya sebagaimana orang puasa, orang puasa pun ada pembatalnya. 


Kapan? 


Jika seseorang makan dan minum atau jima' di siang hari bulan Ramadhān. 


Tentunya jika seseorang makan dan minum dalam kondisi lupa ini berbeda (maka ini tidak batal) adapun jima' (seseorang tidak mungkin lupa jika dia dalam kondisi puasa Ramadhān).


Jika kita berbicara الشهادتين di sana harus ada sesuatu yang menghujam pada diri seorang mukmin dan di sana ada pembatalnya (نواقض)


 هي نواقض الإسلام؛ لأن الشهادتين هنا هما اللتان يدخل المرء بالنطق بهما في الإسلام


_Hal-hal yang membatalkan Islām, jika seseorang mengucapkan dua kalimat syahadat secara otomatis dia termasuk orang Islām._


والنطق بهما اعتراف بمدلولهما


_Mengucapkan keduanya termasuk pengakuan terhadap hal-hal yang terkandung di dalamnya._


والتزام بالقيام بما تقضيانه من أداء شعائر الإسلام


_Seseorang tatkala dia mengucapkan dua kalimat syahādat maka dia memiliki konsekuensi yang harus dia pegang dengan melaksanakan apa yang menjadi syiar-syiar Islām._


فإذا أخل بهذا الالتزام فقد نقض التعهد الذي تعهد به حين نطق بالشهادتين


_Jika dia menyelisihi (menyalahi) apa yang terkandung di dalam kalimat syahadatain maka dia telah melanggar apa yang terdapat di dalam perjanjian tersebut (yang telah dia yakini kebenarannya) apa yang telah ia ikrarkan di dalam hati tatkala dia mengucapkan kalimat syahadatain._


Seseorang yang mengucapkan Lā ilāha illallāh (لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ) berarti dia telah berjanji


ونواقض الإسلام كثيرةٌ قد عقد لها الفقهاء في كتب الفقه بابًا خاصًّا سموه (باب الردة)


_Pembatal-pembatal Islām jumlahnya banyak dan para ulama fiqih telah mengumpulkan di dalam pembahasan ilmu fiqih di dalam bab khusus yang dinamakan dengan bab terkait masalah pemurtadan._


Kadang orang ketika mendengar kata fiqih yang terlintas di dalam benaknya adalah hukum.


Misalnya:


Bagaimana hukum haji (fiqih haji).


Sebentar lagi datang Ramadhān maka akan datang pembahasan fiqih Ramadhān. 


Setelah Ramadhān akan datang Idul Adha, sebelum Idul Adha datang Idul Fitri (fiqih shalat Idul Fitri dan Idul Adha).


Fiqih yang dimaksud adalah Al-Fahmu, karena orang kita memahami fiqih adalah syari'at dan harus kita pahamkan bahwasanya Al-Fiqhu artinya Al-Fahmu (memahami). 


Jika pembahasannya terkait dengan masalah ibadah maka yang dipahami adalah tentang ibadah. Maka fiqih ibadah.


Jika pembahasannya terkait jual-beli maka istilahnya adalah fiqih muamalah.  


Imam Abū Hanifah beliau memiliki Kitāb Tauhīd beliau menamakan kitābnya Al-Fiqhu Al-Akbar (pembahasannya mengenai tauhīd) bahkan seorang ulama yang bernama Imam Al- Azzuri beliau memiliki kitāb Aqīdah (ada delapan atau sembilan jilid judulnya) Kitāb Asy- Syar'iah. 


Fiqih tauhīd maksudnya adalah memahami tauhīd


وأهمها عشرة نواقض ذكرها شيخ الإسلام محمدُ بنُ عبد الوهاب رحمه الله في قوله : الشرك في عبادة الله، قال الله تعالى: {إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ} [النساء: 48، 116] 

وقال تعالى: {إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ} [المائدة: 72]

ومنه الذبحُ لغيرِ الله؛ كالذبح للأضرحة أو الذبح للجن.


_Yang terpenting adalah sepuluh pembatal Islām sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhāb rahimahullāh._ 


Karena sebagian orang sensitif dengan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhāb, terkadang sebagian penerjemah menghilangkan kata-kata Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhāb.  


Kenapa? Barangkali jika diterjemahkan akan sensitif sehingga sebagian tidak menyebutnya (tanpa mengurangi apa yang beliau katakan).


Beliau mengatakan:


الشرك في عبادة الله، قال الله تعالى: {إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ} [النساء: 48، 116] 


⑴ _Syirik_


Sebagaimana firman Allāh: 


إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغۡفِرُ أَن يُشۡرَكَ بِهِۦ وَيَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُۚ وَمَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱفۡتَرَىٰٓ إِثۡمًا عَظِيمًا


_"Sesungguhnya Allāh tidak akan mengampuni dosa karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barang siapa mempersekutukan Allāh, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar."_


(QS. An-Nissā : 48)


إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغۡفِرُ أَن يُشۡرَكَ بِهِۦ وَيَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُۚ وَمَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدۡ ضَلَّ ضَلَٰلَۢا بَعِيدًا


_"Allāh tidak akan mengampuni dosa syirik (mempersekutukan Allah dengan sesuatu), dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan barang siapa mempersekutukan (sesuatu) dengan Allāh, maka sungguh, dia telah tersesat jauh sekali."_


(QS. An-Nissā : 116) 


إِنَّهُۥ مَن يُشْرِكْ بِٱللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَيْهِ ٱلْجَنَّةَ وَمَأْوَىٰهُ ٱلنَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّـٰلِمِينَ مِنْ أَنصَارٍۢ


_"Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allāh, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolongpun"_


(QS. Al-Māidah: 72)


ومنه الذبحُ لغيرِ الله.


Dan termasuk seseorang melakukan Nawaqidul Islām adalah melakukan syirik, apakah bentuk di antara bentuk syirik? 


Maka muallif mengatakan menyembelih untuk selain Allāh,  sebagaimana firman Allāh:


فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ


_"Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkorbanlah"_


(QS. Al-Kautsar: 2)


كالذبح للأضرحة 


_Begitu seseorang yang berkurban atau menyembelih._


Kalau di Jawa kadang kita jumpai أضرحة itu adalah cungkup (kuburan-kuburan yang kadang di gunung, kuburan-kuburan yang spesial kadang dibuatkan cungkup atau rumah-rumahan)


Sunnah di dalam Islām jika seseorang meninggal dunia maka dikafani kemudian di shalati kemudian dibawa menuju kuburan  dan yang masuk ke dalam liang kubur adalah laki-laki yang tadi malam tidak melakukan hubungan suami istri (ini sesuatu hal yang seseorang tidak paham). 


Jadi ada larang di dalam hadīts dalam Islām yaitu larangan bagi seorang laki-laki yang sebelumnya melakukan hubungan suami istri untuk menerima jenazah di dalam liang kubur atau laki-laki yang akan menerima jenazah di dalam liang kubur sebelumnya tidak boleh melakukan hubungan suami istri.


Sesudah jenazah dimasukkan ke dalam liang kubur 


سم الله وعلى ملة رسول الله


_maka setelahnya disiapkan apa yang telah menjadi proses sempurnanya penguburan._


√ Sunnah tidak adanya adzan

√ Sunnah tidak adanya iqamah.


Karena sunnah harus kita tegakkan.

 

Adzan dan iqamah di masjid, karena adzan itu dikumandangkan untuk shalat.


Bagaimana kalau jenazah bangun? Takut panjenenngan. 


Kalau sudah dimasukkan ke dalam liang lahat maka yang berada di dalam liang lahat tadi keluar kemudian ditimbun tanah. Dianjurkan untuk ditinggikan satu jengkal kemudian setelah itu dianjurkan untuk diberi air di atasnya (sunnah).


Kemudian sebelum meninggalkan kuburan masing-masing dianjurkan untuk berdo'a kepada Allāh. 


Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda: 


ادعوا لاخيكم فانه الان يسال


_"Berdo'alah kalian untuk saudara kalian karena sesungguhnya dia sedang ditanya"_


Setelah berdo'a kemudian pergi.


Kesalahan yang kadang terjadi kemudian di buatlah keramik, marmer bahkan ada yang dibuat أضرحة (cungkup). Islām tidak pernah mengajarkan seperti ini.


أو الذبح للجن.


_Ataukah seseorang menyembelih untuk Jin._


Fakir miskin saja banyak seharusnya sembelihan itu diberikan kepada fakir miskin, ini jauh lebih bermanfaat khususnya saat pandemi seperti sekarang ini.


Sebagian orang karena ketidak tahuan mereka, mereka menyembelih sapi kemudian badannya ditanam sedangkan kepalanya diletakkan di atas perahu kemudian dibawa ke tengah laut. Tidak ada yang mendapatkan manfaat dari perbuatan ini, padahal terkadang banyak orang yang membutuhkan makanan. 


Subhānallāh, maka bersyukur kita kepada Allāh menjadi seorang yang muwahid.


نكتفي بهذا القدر


و صلى الله على النبيا محمد وعلى آل و صحبه و سلم


____________________

Tidak ada komentar:

Posting Komentar