Kamis, 25 Maret 2021

Kitāb Aqiidatut Tauhīd 🔊 Halaqah 14: Pembatal Asy-Syahadatain Bagian 2

 🌍 BimbinganIslam.com

🔆 Kamis, 11 Sya'ban 1442 H/ 25 Maret 2021 M

👤 Ustadz Abdussalam Busyro, Lc. 

📗 Kitāb Aqiidatut Tauhīd

🔊 Halaqah 14: Pembatal Asy-Syahadatain Bagian 2


〰〰〰〰〰〰〰


*PEMBATAL ASY-SYAHADATAIN* BAGIAN 2



سم الله الرحمن الرحيم 

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه  لاحول ولاقوة إلا بالله ، رضيت بالله رباًّ وبلإ سلام دينا وبمحمد نبيا و رسولاً ربي زدني علما ورزقني فهما،  قال الله في الكتاب الكريم : وما خلقت الجن والإنس إلا ليعبدون ، وأحيكم تحية الإسلام تحية أهل السنة و الجماعة 

السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته


Sahabat BiAS yang kami muliakan, syukur kita kehadirat Allāh atas nikmat dan karunia yang telah Allāh Subhānahu wa Ta'āla berikan.


Kembali kita bersama-sama berthalabul 'ilmi kita akan membahas Kitāb Aqīdah At Tauhīd Karya Syaikh Shalih Al Fauzan rahimahullāh. 


Masih pada pembahasan:  نواقض الشهادتين


Kita masuk pada pembahasan yang kedua yaitu : Apakah yang menjadi Pembatal Keislāman. 


من جعل بينَهُ وبينَ الله وسائط؛ يدعوهم ويسألهم الشفاعة ويتوكل عليهم؛ فإنه يكفر إجماعً


⑵ Barangsiapa yang menjadikan antara dirinya dengan Allāh Subhānahu wa Ta'āla perantara (وسائط), dia berdo'a kepada mereka.


Harus kita pahamkan berbeda antara berdo'a kepada Allāh melalui perantara orang dengan orang yang berdo'a murni kepada Allāh. 


Orang yang berdo'a itu macam-macam,


• Ada orang yang berdo'a kepada Allāh ikhlās, Lillāhi Ta'āla, maka akan terkabulkan permintaannya, karena dia ikhlās meminta kepada Allāh. 


• Ada orang yang berdo'a kepada Allāh tetapi melalui perantara orang shalih.


Di zaman Umar bin Khaththāb ketika terjadi musim kemarau yang panjang, beliau melaksanakan shalat istisqa' kemudian beliau berkata:


"Yā Allāh, dahulu kami bertawassul kepada-Mu dengan perantaran Nabi-Mu, sehingga Engkau menurunkan hujan kepada kami dan kini kami bertawassul kepada paman Nabi kami, karena itu turunkanlah hujan kepada kami."


Kemudian Abbās pun berdo'a. 


من جعل بينَهُ وبينَ الله وسائط؛ يدعوهم ويسألهم الشفاعة ويتوكل عليهم؛ فإنه يكفر إجماعً


Orang yang menjadikan antara dia dan Allāh perantara yang dia berdo'a kepada mereka.


Ini masalah!


Kalau Umar bin Khaththāb melalui perantara Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam kemudian, Beliau shallallāhu 'alayhi wa sallam berdo'a kepada Allāh. 


Setelah Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam meninggal dunia, Umar bertawassul dengan Ibnu Abbās (paman Nabi), Umar meminta agar Ibnu Abbās berdo'a kepada Allāh, agar Allāh Subhānahu wa Ta'āla menurunkan hujan.


Sedang materi kedua ini berbeda, karena di materi ini disebutkan orang berdo'a kepada orang yang dianggap top (meminta syafa'at kepada orang yang dianggap top).


Seseorang berdo'a (meminta) kepada hamba, maka di sinilah yang menjadi masalah.


Bisa jadi, orang hidup menyembah orang hidup, padahal seharusnya seseorang hanya menyembah kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla saja.


Orang yang menjadikan antara dia dengan Allāh Subhānahu wa Ta'āla perantara, dia berdo'a dan meminta kepada mereka (meminta syafa'at kepada mereka, bertawakal kepada mereka) orang seperti ini dihukumi kufur (sepakat para ulama).


Maka pentingnya kita belajar tauhīd. 


Pak kyai itu manusia biasa.


Ustadz itu manusia biasa.


Tidak boleh seseorang berdo'a atau meminta  kepada pak kyai. 


Berdo'a kepada bu nyai. 


Berdo'a meminta kepada bu hajjah. 


Bahkan ada yang berdo'a (meminta) kepada kerbau.


Lā ilāha illallāh (لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ).

 

من لم يكفر المشركين، ومن يشكّ في كفرهم، أو صحح مذهبهم كفر


⑶ Orang yang tidak mengkafirkan orang kafir atau ragu terhadap kekufuran mereka atau membenarkan madzhab (pedoman) mereka maka hukumnya adalah kafir.


Abū Jahl dan Abū Lahan kafir.


Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman: 


تَبَّتۡ يَدَآ أَبِي لَهَبٖ وَتَبَّ


"Binasalah kedua tangan Abū Lahab dan benar-benar binasa dia."


(QS. Al Masad: 1)



وَٱمۡرَأَتُهُۥ حَمَّالَةَ ٱلۡحَطَبِ


"Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar (penyebar fitnah)."


(QS. Al Masad: 4)


من اعتقد أن هدي غير النبي - صلى الله عليه وسلم - أكمل من هديه، أو أن حكم غيره أحسن من حكمه، كالذين يفضلون حكم الطواغيت على حكم الرسول - صلى الله عليه وسلم - ويفضلون حكم القوانين على حكم الإسلام


⑷ Orang yang meyakini bahwasanya selain petunjuk Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam lebih mulia (lebih sempurna) atau hukum selain hukum Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam lebih bagus dan lebih mulia atau lebih memuliakan hukum buatan manusia di atas hukum Islām maka hukumnya adalah kufur.


Seperti, orang-orang yang mengutamakan hukum thaghut di atas hukum Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam atau mengutamakan hukum perundang-undangan yang dibuat manusia di atas hukum yang telah ditetapkan oleh Allāh. 

 

Dan harus kita bedakan antara orang yang ridha dengan orang yang terpaksa.


Seseorang menjumpai suatu negara yang memiliki hukum seperti ini, dan dia tidak ridha maka dia tetap meyakini bahwasanya hukum Allāh lebih mulia daripada hukum yang ada pada undang-undang negera tersebut.


من أبغض شيئًا مما جاء به الرسول - صلى الله عليه وسلم - ولو عمل به - كفر


⑸ Barangsiapa membenci (walau sedikit) apa yang datang dari Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam sekalipun dia mengamalkannya maka dia kafir.


Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:


أَبِٱللَّهِ وَءَايَـٰتِهِۦ وَرَسُولِهِۦ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ


_"Apakah dengan Allāh, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?"'


(QS. At Taubah: 65)


من استهزأ بشيء من دين الرسول أو ثوابه أو عقابه كفر، والدليل على ذلك قوله تعالى: {قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ} [التوبة: 65، 66] 


⑹ Barangsiapa mengejek atau mengolok-olok (walau sedikit) dari agama yang dibawa oleh Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam atau pahalanya atau hukumnya maka dia kafir (Islāmnya batal). 


Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman: 


 قُلۡ أَبِٱللَّهِ وَءَايَٰتِهِۦ وَرَسُولِهِۦ كُنتُمۡ تَسۡتَهۡزِءُونَ ۞ لَا تَعۡتَذِرُواْ قَدۡ كَفَرۡتُم بَعۡدَ إِيمَٰنِكُمۡۚ


Katakanlah, “Mengapa kepada Allāh dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok? Tidak perlu kamu meminta maaf, karena kamu telah kafir setelah beriman."


(QS. At Tawbah : 65-66)


Maka seorang mukmin hendaklah berhati-hati dengan sesuatu yang terkadang terlintas di dalam benaknya, sesungguhnya apa-apa yang terlintas di dalam benak seseorang ada yang haq ada yang bathil. Yang hak kita lakukan yang bathil kita jauhi. 


Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda bahwasanya, "Gigi geraham orang kafir pada hari kiamat sebesar gunung Uhud," maka kita yakini kebenarannya tidak boleh kita: استهزأ (mengolok-olok).


Orang yang shalat sunnah dua raka'at sebelum shalat subuh, maka dia akan mendapatkan pahala dunia dan isinya, maka kita tetapkan kebenaran hadīts tersebut tidak boleh kita mengolok-olok. 


Belakangan ini orang yang melakukan sunnah terkadang diolok-olok.  


√ Berjenggot diolok-olok. 


√ Pakai celana bagi laki-laki di atas mata kaki diolok-olok. 


√ Pakai pakaian yang menutup aurat bagi wanita diolok-olok. 


Banyak orang mengomentarinya 


Misalnya :


"Ibu atau mbak itu menggunakan jilbab untuk menutupi ubannya."


Tidak boleh mengolok-olok seorang muslim.


"Orang itu menggunakan celana di atas mata kaki, mungkin daerahnya banjir."


Sehingga mereka yang berbusana muslimah berpakaian rapih kita do'akan agar mereka istiqamah. 


Mereka yang memelihara jenggot memakai pakaian (sarung atau celana atau gamis di atas mata kaki) kita do'akan istiqamah. 


Jika kita belum bisa melakukan minimal tidak mengolok-olok mereka, semoga saya diberi petunjuk. 


Demikian.


Tidak demikian melihat wanita berpakaian rapih diolok-olok sementara mbak-mbak (mohon maaf) yang memakai pakaian separuh betis atau separuh paha dia merasa nyaman.


Semoga muslim harus bertakwa minimal tidak mengganggu saudara kita yang sudah beragama dengan baik. Karena terkadang kalau seseorang mengolok-olok saudaranya yang berusaha mendekatkan diri kepada Allāh nanti yang kadang jatuh sesudah itu adalah mengolok-olok syar'iat (waliyyadzubillāh).


نكتفي بهذا القدر

سبحانك اللهم وبحمدك، أشهد أن لا إِلَـٰه إِلاّ أنت، أستغفرك، وأتوب إليك

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته


________

Tidak ada komentar:

Posting Komentar